MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH DALAM POLITIK HUKUM NASIONAL

  • Pengiriman Cepat

    Terima produk dalam waktu yang sangat singkat.
  • Pengembalian Mudah

    Kebijakan pengembalian yang membuat Anda bisa berbelanja dengan tenang
  • Selalu Autentik

    Kami hanya menjual produk yang 100% asli.
  • Belanja Aman

    Data Anda senantiasa terlindungi.

Rp178.000

SKU: PND0835 Category:

Description

Mahkamah Syar’iyah di Aceh memiliki kewenangan yang lebih luas dibanding dengan pengadilan agama lainnya di Indonesia. Selain memiliki kewenangan mengadili perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama di Indonesia, Mahkamah Syar’iyah juga memiliki kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dalam bidang jinayah (pidana Islam). Secara lebih tegas, Pasal 128 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 menyatakan bahwa kewenangan Mahkamah Syar’iyah adalah perkara yang meliputi bidang ahwal al-syakhsiyah (hukum keluarga), muamalah (hukum perdata), dan jinayat (hukum pidana) yang didasarkan atas syariat Islam. Perkara jinayat (pidana) yang menjadi kewenangan Mahkamah Syar’iyah adalah khamar (minuman keras), maisir (berjudi), khalwat (nonmuhrim berdua-duaan), ikhtilath (nonmuhrim bermesraan), zina, pelecehan seksual, pemerkosaan, qadzaf (menuduh berzina), liwath (homo), dan musahaqah (lesbian).

Additional information

Berat Buku (gram)

520

Cetakan

1

Halaman

448, xlvi

0.0/5
0 reviews
0
0
0
0
0

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.

No more offers for this product!

General Inquiries

There are no inquiries yet.