Description
Modernisasi peradilan adalah dalam rangka mendukung terwujudnya asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan seiring dengan digitalisasi Peradilan Indonesia. Konsep layanan peradilan saat ini harus mampu beradaptasi dengan kemajuan yang timbul akibat perubahan sosial termasuk di dalamnya bagaimana para hakim bisa menggali nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat minangkabau yang mempunyai falsafah “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah, syara’ mangato adat mamakai”. Sehingga nilai, norma dan budaya adat minangkabau satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan hukum Islam.
Buku ini memaparkan tradisi, transisi, dan transformasi peradilan agama di Ranah Minang, yang disusun dengan outline dasar yang mengacu kepada filosofi adat Minangkabau yaitu “Adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah” sehingga menghasilkan cita rasa penulisan yang berbeda dari sekedar buku transformasi lembaga peradilan agama yang pernah ada. Buku ini menggunakan kata kunci “eskalasi” untuk memberikan aroma penguatan, perbaikan, peningkatan positif namun tetap mempertahankan ciri khas pengadilan agama di Sumatera Barat yang bersentuhan dengan adat Minangkabau. Buku ini menjanjikan kekuatan narasi dan isi penulisan dengan jaminan bahwa konten di dalamnya dapat menjadi manfaat keilmuan dan data yang berharga, tidak hanya bagi lingkungan peradilan agama tetapi dapat menjadi konsumsi akademis bagi seluruh kalangan yang memiliki ketertarikan terhadap historiografi dan eskalasi dunia peradilan, hukum Islam dan adat di Minangkabau.




![[Pre Order] PENELITIAN HUKUM DOKTRINAL DAN NONDOKTRINAL](https://bratafancymedia.com/wp-content/uploads/2026/05/web-pre-penelitian-hukum-doktrinal-300x300.jpg)



There are no reviews yet.