Key Concept Kepailitan Korporasi

  • Pengiriman Cepat

    Terima produk dalam waktu yang sangat singkat.
  • Pengembalian Mudah

    Kebijakan pengembalian yang membuat Anda bisa berbelanja dengan tenang
  • Selalu Autentik

    Kami hanya menjual produk yang 100% asli.
  • Belanja Aman

    Data Anda senantiasa terlindungi.

Rp130.000

SKU: PND1791 Category: Brand:

Description

Jika suatu korporasi (perseroan terbatas) mengalami kesulitan keuangan (financial distress), kepailitan merupakan exit from financial distress, dengan dua kemungkinan: dilikuidasi atau disehatkan (continue the business or operation). UU Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004 lebih cenderung kepada konsep likuidasi, debitur yang tidak membayar utang dinyatakan pailit. Tidak membayar utang merupakan presumption of insolvent, debitur dianggap tidak mampu membayar utang utangnya. Syarat ini lebih memudahkan debitur dinyatakan pailit dan lebih memiliki kepastian hukum dalam penagihan utang. Berbeda dengan di Indonesia, di negara common law dan trending international, corporate rescue menjadi key concept kepailitan korporasi. Intinya untuk menghindari dipailitkannya atau dilikuidasinya korporasi yang masih solven. Dengan adanya trending international dalam kepailitan korporasi, konsep yang diterapkan UU Nomor 37 Tahun 2004 sudah sepatutnya dipertimbangkan kembali.
Buku ini menguraikan dua konsep dalam kepailitan korporasi, yaitu konsep likuidasi dan corporate rescue. Kedua konsep kepailitan korporasi tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan. Konsep likuidasi lebih mengutamakan kepastian hukum dalam penyelesaian utang-utang korporasi, sedangkan konsep corporate rescue lebih mengutamakan kemanfaatan. Lebih jauh, di dalamnya juga membahas permasalahan penerapan konsep likuidasi terhadap pailitnya korporasi yang masih sehat atau solvable dalam penerapan UU Kepailitan di Indonesia, serta key concept kepailitan korporasi sebagai suatu perbandingan dengan negara lain.
Buku yang berasal dari penelitian disertasi ini, tentunya layak dijadikan bahan bacaan bagi para Hakim pada Pengadilan Niaga dan Mahkamah Agung, juga sebagai buku referensi bagi para praktisi hukum pada Badan Litbangdiklatkumdil Mahkamah Agung RI, yang sekarang menjadi Mahkamah Agung Corporate University.

Additional information

Pengarang

Dr. Asra, M.H., S.H.

Halaman

244 hlm

Ukuran

15 x 23 cm

0.0/5
0 reviews
0
0
0
0
0

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.

No more offers for this product!

General Inquiries

There are no inquiries yet.