Description
Buku ini dibuat dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa akan bahan bacaan Hukum Agraria yang dikaji secara komprehensif berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, dan peraturan pelaksanaannya hingga pasca diundangkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan peraturan pelaksanaannya.
Pembahasan buku ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Pokok bahasan dalam buku ini, meliputi Hukum Agraria dan Hukum Tanah, Hukum Agraria Kolonial, Hukum Agraria Nasional, Hak Penguasaan Atas Tanah, Hak Menguasai Negara Atas Tanah, Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat, Hak Atas Tanah, Hak Atas Tanah Yang Bersifat Tetap, Hak Atas Tanah Yang Bersifat Sementara, Hak Pengelolaan, Penatagunaan Tanah, Landreform, dan Pendaftaran Tanah.
Buku ini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa, akademisi, advokat, Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah, pengembang, aparatur Pemerintah, Kepolisian, Jaksa, Hakim, dan masyarakat pada umumnya.







There are no reviews yet.