HUKUM PERSELISIHAN (“CONFLICTENRECHT”) Pertautan Sistem Hukum dan Konflik Kompetensi dalam Pluralisme Hukum Bangsa Pribumi

  • Pengiriman Cepat

    Terima produk dalam waktu yang sangat singkat.
  • Pengembalian Mudah

    Kebijakan pengembalian yang membuat Anda bisa berbelanja dengan tenang
  • Selalu Autentik

    Kami hanya menjual produk yang 100% asli.
  • Belanja Aman

    Data Anda senantiasa terlindungi.

Rp72.000

SKU: PND0865 Category: Brand:

Description

Buku ini pun banyak menyebut subjek-subjek hukum yang bukan orang Indonesia, seperti orang-orang Eropa, orang-orang Cina (Tionghoa), orang India atau Arab, Pakistan, dan lain-lain. Akan tetapi, konteksnya ketika itu bukan dalam soal perbedaan kewarganegaraan, melainkan perbedaan golongan penduduk. Oleh karena ketika era kolonialisme Belanda, semua warga yang berdomisili di wilayah Hindia-Belanda hanya dianggap sebagai penduduk. Pada waktu itu, pemerintah kolonial Belanda sengaja tidak mengedepankan perbedaan kewarganegaraan, yang ada hanya perbedaan golongangolongan  penduduk.
Atas dasar pertimbangan itulah, maka buku ini diberi tajuk “HUKUM PERSELISIHAN: Pertautan Sistem Hukum & Konflik Kompetensi dalam Pluralisme Hukum Bangsa Pribumi.” Dalam konteks keindonesiaan dan kekinian, masalah-masalah terkait dengan Pertautan Sistem Hukum masih sangat relevan untuk terus dikaji. Persoalan-persoalan yang dahulu muncul dan menonjol karena perbedaan golongan-golongan penduduk, kini berubah menjadi persoalan-persoalan antar-warga negara (yang menjadi kompetensi HPI) dan persoalan-persoalan perdata yang timbul antar-pemeluk agama yang beragam. Padahal persoalan-persoalan yang disebut terakhir itu juga tidak terlalu mudah untuk dicarikan jalan keluarnya.
Apa yang penulis lakukan dengan menyusun buku “Pertautan Sistem Hukum” ini tidak lain kecuali dalam rangka melakukan pemutakhiran informasi serta meng-update pemahaman terhadap materi hukum yang selama ini telah dianggap“usang” dimakan zaman. Padahal kita lupa dengan melakukan pengamatan secara akademis serta analisis yang kritis, jujur, dan apa adanya terhadap substansi hukum yang plural dan beragam itu, sesungguhnya kita banyak belajar tentang bagaimana berlangsungnya proses introduksi hukum modern tertulis dari barat (baca: Belanda) ke/di dalam tata kehidupan atau tata hukum masyarakat pribumi.

Additional information

Berat Buku (gram)

270

Cetakan

1

Halaman

222, xviii

0.0/5
0 reviews
0
0
0
0
0

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.

No more offers for this product!

General Inquiries

There are no inquiries yet.