INTEGRASI SISTEM KELEMBAGAAN PELAKSANAAN PUTUSAN PERKARA PERDATA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP

  • Fast Shipping

    Receive products in amazing time
  • Easy Returns

    Return policy that lets you shop at ease
  • Always Authentic

    We only sell 100% authentic products
  • Secure Shopping

    Your data is always protected

SKU: PND1482 Category: Brand:

Description

Eksekusi putusan atau pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara perdata, telah lama menjadi sorotan dan permasalahan dalam praktik peradilan di Indonesia. Tidak jarang penggugat yang gugatannya telah dikabulkan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap setelah melalui proses peradilan yang panjang dan membutuhkan biaya tidak sedikit pada akhirnya tetap sulit untuk mendapatkan hasilnya. Permasalahan ini membuat nilai efektivitas sistem peradilan perdata Indonesia menjadi rendah seperti yang tertuang dalam indeks Ease of Doing Busines.
Buku ini memaparkan kerangka hukum pengaturan pelaksanaan putusan perdata baik putusan pengadilan maupun lembaga quasi yudisial, serta akta-akta yang memiliki kekuatan eksekutorial di Indonesia. Dipaparkan pula berbagai kendala yang dihadapi pengadilan dalam memastikan putusan pengadilan terlaksana dengan baik. Pembahasan selanjutnya berkaitan dengan kemungkinan Ketua Pengadilan Negeri mendapatkan kewenangan untuk memerintahkan lembaga atau instansi lain untuk memastikan pelaksanaan tersebut. Dan yang terakhir adalah integrasi sistem eksekusi yang mengatur kewenangan Ketua Pengadilan Negeri untuk memastikan pelaksanaan putusan perdata dapat berjalan sebagaimana mestinya
Tim penulis berharap rangkaian tulisan dalam naskah ini dapat menjadi kontribusi bagi perumusan norma hukum yang terkait dengan eksekusi putusan pengadilan dalam rangka penyelesaian sengketa perdata yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Additional information

Berat Buku (gram)

180

Cetakan

1

Halaman

144

0.0/5
0 reviews
0
0
0
0
0

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.