Description
Semakin maraknya tindak pidana yang melibatkan Perseroan Terbatas menunjukkan bahwa korporasi bukan lagi sekadar entitas bisnis, tetapi juga aktor potensial dalam kejahatan yang berdampak luas. Sayangnya, pengaturan dan penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi masih belum sepenuhnya jelas dan konsisten. Buku ini disusun sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan hukum pidana nasional, sekaligus sebagai respons atas kebutuhan akan model pertanggungjawaban pidana yang lebih adil, efektif, dan dapat diterapkan dalam praktik hukum.
Buku ini membahas secara sistematis mulai dari pengertian dan kedudukan Perseroan Terbatas sebagai subjek hukum pidana, karakteristik dan jenis tindak pidana yang dapat dilakukan, hingga teori, syarat, dan bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi. Disertai dengan tinjauan praktik peradilan di Indonesia dan perspektif hukum pidana Islam, buku ini menyajikan pendekatan yang komprehensif dan berbasis kebutuhan hukum yang aktual. Materi disusun dengan struktur yang jelas dan dapat dijadikan rujukan dalam memahami kompleksitas pertanggungjawaban pidana korporasi.
Buku ini patut dibaca oleh akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha yang ingin memahami posisi dan tanggung jawab hukum korporasi secara lebih mendalam. Selain itu, buku ini juga relevan bagi pembuat kebijakan yang sedang merumuskan arah pembaruan hukum pidana nasional agar lebih responsif terhadap dinamika kejahatan korporasi.







There are no reviews yet.