Description
Kejahatan adalah tesis, kebaikan adalah antithesis. Setiap kejahatan memiliki sanksi, dan setiap sanksi biasanya selalu berwatak imperatif. Logika menghendaki agar ada kesatuan berpikir yang koheren, radikal, sistematis, dan konstruktif. Harus ada hubungan antara pertanyaan dan jawaban sehingga cara berpikir kita dapat diterima akal. Hukum memiliki tersenderi yang tak terpisahkan dari logika.
Empat pertanyaan pernting juga disinggung disini, yakni: apakah hukum, bagaimanakah hukum, mengapakah hukum, dan kemanakah hukum. Pertanyaan ini dipadukan dengan logika terapan yang langsung menyentuh peraturan perundang-undangan.
Buku Ini membahas Mengenai:
Pengertian Logika, Filsafat, Hukum dan Filsafat Hukum
Jenis-jenis Logika dan Penerapannya dalam Ilmu Hukum
Epistemologi HUkum, Ontologi Hukum dan Aksiologi Hukum
Logika Kumulatif, Alternatif dan kumulatif-alternatif dalam hukum
Eksistensi “Definisi” dan “Bahasa” dalam logika Hukum
Menulis Hukum secara Logis
Menulis Argumentasi Hukum yang logis
Buku Ini dapat dijadikan sebagai pegangan bagi akademisi, hakim, jaksa, polisi, advokat, dan para pegiat hukum untuk mempertajam analisis dan argumentasi hukum yang logis.










There are no reviews yet.