Description
Isu perempuan dan anak merupakan tema sentral yang sering diperbincangkan akhir-akhir ini, mengingat banyaknya peristiwa kekerasan yang terjadi dalam keluarga. Tentunya korban yang sangat menderita adalah istri dan anak. Hal ini berakibat pada tingginya angka perceraian. Perempuan dan anak dalam hal ini merupakan pihak yang sangat lemah kedudukannya, secara ekonomi hanya mengandalkan nafkah pemberian suami. Ketika suami meninggalkan keluarganya, tak pelak menyisakan penderitaan yang berkepanjangan.
Buku ini menyorot berbagai fenomena dan problem/isu dalam konteks tersebut. Untuk mengurai problem tersebut, melalui buku ini penulis menawarkan konsep interkoneksi sistem dalam pemenuhan hak-hak istri dan anak pasca-perceraian. Buku ini berbicara tentang bagaimana upaya dan metode yang dilakukan agar seluruh hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian dapat terlaksana dengan baik melalui sebuah sistem yang terkoneksi antar berbagai instansi. Interkoneksi sistem merupakan metode yang dipakai oleh negara-negara modern untuk memberikan kepastian hukum kepada warga negaranya atas hak-hak perdata akibat putusan pengadilan. Gagasan yang ditawarkan oleh penulis dalam buku ini sangat berharga sekali untuk pengembangan hukum eksekusi perdata di Indonesia. Selamat membaca.










There are no reviews yet.