Pemikiran Romli Atmasasmita tentang Pemberantasan Korupsi di Indonesia

  • Pengiriman Cepat

    Terima produk dalam waktu yang sangat singkat.
  • Pengembalian Mudah

    Kebijakan pengembalian yang membuat Anda bisa berbelanja dengan tenang
  • Selalu Autentik

    Kami hanya menjual produk yang 100% asli.
  • Belanja Aman

    Data Anda senantiasa terlindungi.

Rp125.000

SKU: PND0096 Category:

Description

Prof. DR. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M. Guru Besar Emeritus Universitas Padjadajaran, dengan spesialisasi Hukum Pidana Internasional. Memperoleh gelar Sarjana Hukum (Unpad, 1969); Master of Laws (LL.M.) dari School of Law, University of California, Berkeley 1981), dan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada (1996). Kegiatan sebagai akademisi dan birokrasi telah banyak dilalui oleh Guru Besar Hukum Pidana ini sebagaimana terlihat pada rekam jejak beliau sebagai berikut:
Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP) Jakarta (2013- sekarang).
Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan Departemen Kehakiman RI (1998-2000).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman RI (2000-2002).
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman RI (2002-2004).
Penasihat Hukum Menteri/Kepala Bappenas (2006-2008).
Anggota Tim Pakar Departemen Pertahanan (2006-sekarang).
Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) tahun 2005-2008).
Ketua Pertemuan Pejabat Hukum ASEAN (Juli, 2003).
Anggota Ahli pada UNODC untuk Konvensi PBB Antikorupsi (2003-sekarang)
Reviewer UNODC (PBB) Indonesia untuk Implementasi UNCAC di Negara Republik Islam Iran (2012).
Anggota Perkumpulan Ahli Asia-Pacific untuk ICC Ketua Delegasi RI pada Konferensi Pembahasan Draf eks, Konvensi PBB Antikorupsi (2003).
Konferensi Pembahasan Draf Teks, Konvensi Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisasi (2000).
Ketua Delegasi RI pada Pertemuan Konferensi Asia Pasifik dalam Pencucian Uang (4-9 Agustusi999).
Anggota Delegasi RI pada Konferensi Global Antikorupsi di Washington DC (24-26 Februari1999).
Ketua Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI).

0.0/5
0 reviews
0
0
0
0
0

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.