PERAN ADVOKAT DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL

  • Fast Shipping

    Receive products in amazing time
  • Easy Returns

    Return policy that lets you shop at ease
  • Always Authentic

    We only sell 100% authentic products
  • Secure Shopping

    Your data is always protected

Rp99.000

SKU: PND0912 Category:

Description

Advokat merupakan salah satu bagian dari penegak hukum bersama-sama dengan penegak hukum lainnya, tugas dan fungsinya adalah memberikan bantuan/jasa hukum untuk tercapainya keadilan bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum. Dalam memberikan bantuan/jasa hukum advokat mempunyai profesi mulia atau luhur yang dikenal dengan (officium nobile), dengan tugas yang mulia atau luhur tersebut, advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa memegang prinsip-prinsip hukum dan keadilan (fiat justitia ruat coelum) walaupun langit akan runtuh hukum tetap ditegakkan tanpa melihat latar belakang pengguna jasa hukum.
Sebagai seorang advokat dalam mengemban tugas dan funsinya untuk memberikan bantuan/jasa hukum bagi pencari keadilan serta menegakkan hak asasi manusia senantiasa mengedepankan etika dan norma-norma hukum lainnya, tanpa dibarengi etika dan norma-norma hukum lainnya, maka akan terjadi suatu penyimpangan hukum yang justru merugikan advokat itu sendiri maupun pengguna jasa hukum/pencari keadilan. Oleh karenanya, advokat harus memiliki keterampilan dan pengetahuan sesuai profesinya, pemberian bantuan hukum tentunya merupakan kewajiban yang melekat secara hukum kepada setiap advokat.
Buku ini mengupas secara mudah dan lugas untuk dapat memahami peran advokat dalam sistem hukum nasional, buku ini juga dilengkapi dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat berikut penjelasannya, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum berikut penjelasannya dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum berikut penjelasannya. Sudah barang tentu referensi buku ini sangat bermanfaat bagi penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, dan advokat/pengacara), tetapi juga dapat dipakai sebagai referensi utama bagi akademisi dalam bidang ilmu hukum serta bermanfaat bagi masyarakat luas.

Additional information

Berat Buku (gram)

280

Cetakan

1

Halaman

255

0.0/5
0 reviews
0
0
0
0
0

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.