PERLUASAN PENERAPAN PASAL 82 KUHP TENTANG PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI LUAR PROSES PERSIDANGAN

  • Fast Shipping

    Receive products in amazing time
  • Easy Returns

    Return policy that lets you shop at ease
  • Always Authentic

    We only sell 100% authentic products
  • Secure Shopping

    Your data is always protected

Rp107.000

SKU: PND1759 Category: Brand:

Description

Mekanisme “afdoening buiten proces” atau penyelesaian perkara di luar proses persidangan dinilai cukup tepat untuk bisa diperluas penerapannya dalam desain ulang sistem peradilan pidana terpadu, mengingat akhir-akhir ini muncul keluhan-keluhan masyarakat terkait proses hukum kasus-kasus yang bersifat ringan. Namun sistem peradilan pidana Indonesia belum siap untuk melaksanakannya.
Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman secara komprehensif tentang pertimbangan-pertimbngan yuridis sebagai dasar kebijakan pidana untuk memperluas penerapan mekanisme afdoening buiten proces, hal-hal yang harus dipenuhi sebagai prasyarat, kriteria-kriteria tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan menerapkan mekanisme tersebut, dan urgensi perluasan penerapan afdoening buiten proces dalam sistem peradilan pidana terpadu. Dengan demikian buku ini perlu dibaca oleh semua pihak—baik itu mahasiswa, akademisi maupun praktisi hukum—yang tertarik dengan pemikiran dan pengembangan ilmu hukum serta isu-isu perbaikan sistem hukum pidana Indonesia.

Additional information

Pengarang

Dr. Ali Mukartono dan Dr. Ahmad Hajar Zunaidi

Halaman

216 hlm

Ukuran

15 x 23 cm

0.0/5
0 reviews
0
0
0
0
0

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.