Description
Penegakan hukum di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terkait perampasan aset yang bersinggungan dengan hak-hak pihak ketiga yang beriktikad baik, adalah persoalan yang kompleks. Fenomena ini menuntut adanya keseimbangan antara kepentingan negara dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan perlindungan terhadap hak milik yang sah. Dalam praktiknya, penyelesaian persoalan ini memerlukan pemahaman mendalam, baik dari sisi landasan normatif maupun pengalaman empirik di lapangan.
Buku ini terbit untuk memberikan analisis, pandangan, arahan, dan wawasan praktis dari perspektif penegakan hukum. Dengan memadukan antara kajian akademis dan pengalaman praktik langsung poraktik penegakan hukum, para penulis melalui buku ini menyajikan uraian yang komprehensif, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan para pemangku kepentingan di bidang hukum, aparat penegak hukum, akademisi, pembuat kebijakan, serta masyarakat luas yang tertarik dengan tema yang dikaji dalam buku ini.










There are no reviews yet.