TEKNIK MEMBUAT KEBERATAN TERHADAP SURAT DAKWAAN

  • Fast Shipping

    Receive products in amazing time
  • Easy Returns

    Return policy that lets you shop at ease
  • Always Authentic

    We only sell 100% authentic products
  • Secure Shopping

    Your data is always protected

Rp91.000

SKU: PND1109 Category: Brand:

Description

Sesuai dengan asas presumption of innocence, terdakwa yang diajukan ke persidangan harus dianggap tidak bersalah sebelum hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan bersalah dan putusannya memperoleh kekuatan hukum yang tetap. Oleh karena itu, selama diperiksa di persidangan terdakwa mempunyai hak untuk membela perkaranya. Terhadap surat dakwaan tersebut, terdakwa/penasihat hukum dapat “melawan” dengan mengajukan eksepsi atau keberatan yang ditujukan kepada hakim yang memimpin persidangan. Keberatan terhadap surat dakwaan yang diajukan terdakwa/penasihat hukum wajib dipertimbangkan hakim di dalam putusan selanya. Apabila keberatan diterima hakim dalam putusannya, dapat berakibat perkara pidana cepat berakhir dan selesai sampai di situ.
Buku ini menyajikan segala yang perlu diketahui untuk membuat keberatan terhadap surat dakwaan dalam suatu perkara pidana. Misalnya, membuat keberatan akan lebih dihargai dan dihomati apabila isinya menggunakan kalimat atau kata-kata yang sederhana, jelas, serta sopan, walaupun sifatnya mengoreksi atau mengkritik surat dakwaan. Hal penting lain yang dapat memperlancar membuat keberatan adalah terdakwa/penasihat hukum memahami teknik membuat surat dakwaan, serta wajib mempelajari putusan-putusan pengadilan dari semua tingkatan yang memutus menganulir surat dakwaan. Mengapa penting? Agar mudah mengetahui kekurangan atau kelemahan surat dakwaan sehingga materi keberatan akan lebih tepat sasaran, yaitu melumpuhkan surat dakwaan. Di samping itu, juga mengetahui pertimbangan dan alasan hakim menganulir surat dakwaan di pengadilan, sekaligus mendapatkan contoh-contoh nyata yang pernah terjadi.
Berbagai hal perlu diketahui agar seseorang yang terlibat dalam perkara pidana mampu merancang materi keberatan dengan baik. Buku ini merupakan sebuah media yang dihadirkan penulis bagi masyarakat agar teredukasi dengan baik mengenai pengajuan keberatan terhadap surat dakwaan dalam suatu perkara hukum. Karenanya, buku ini sangat cocok dijadikan buku referensi berbagai kalangan, bagi para mahasiswa yang mempelajari hukum pidana, maupun bagi masyarakat umum yang masih minim mendapatkan edukasi tentang praktik hukum. Semoga bermanfaat.
TENTANG PENULIS
Gatot Supramono. Berkarier di dunia pengadilan pertama-tama menjadi Calon Hakim di Pengadilan Negeri Cirebon (1983-1986), kemudian diangkat menjadi Hakim Pengadilan Negeri Selayar (1986–1990), Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa (1990–1995), Hakim Pengadilan Negeri Tegal (1995–2001), Hakim Pengadilan Negeri Tangerang (2001–2005), Hakim/Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangil (2005–2006), Hakim/Ketua Pengadilan Negeri Bangil (2007), Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pekanbaru (2007–2009), Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin (2010–2013), Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta (2013– 2014), Hakim Tinggi/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon (2015–2016), Hakim Tinggi/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang (2016–2018), Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta (2019–2020).

Additional information

Berat Buku (gram)

240

Cetakan

1

Halaman

208

0.0/5
0 reviews
0
0
0
0
0

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.