Description
Hukum lingkungan adalah salah satu bidang ilmu hukum yang paling strategis karena memuat banyak aspek seperti: hukum administrasi, hukum pidana, dan hukum perdata. Ketentuan dan peraturan di dalamnya bertujuan untuk melindungi lingkungan dari kerusakan dan kemerosotan mutunya dalam rangka menjamin kelestariannya demi generasi mendatang.
Buku yang ada di tangan pembaca bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari matakuliah “Hukum Lingkungan”. Penulis membagi pokok bahasan dalam buku ini menjadi lima bagian utama, yakni: (1) Tinjauan Umum tentang Hukum Lingkungan; (2) Kebijakan Lingkungan Global, Regional dan Nasional; (3) Sejarah Peraturan Perundang-Undangan Hukum Lingkungan di Indonesia; (4) Instrumen Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup; (5) Penegakan Hukum Lingkungan; (6) Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup; (7) Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup; dan juga tentang Penerapan Prinsip-prinsip Sanksi bagi Pelaku Pencemaran.
PARA PENULIS
Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M.Hum., menyelesaikan program Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sriwijaya (24 April 2019). Penulis pernah mengikuti Workshop Naskah Akademik RPP Perubahan Iklim Pada Festival Iklim 2018, Tiga Tahun Capaian Pengendalian Perubahan Iklim yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim. Pada Program S-1 mengasuh matakuliah hukum lingkungan, kebijakan penataan ruang, hukum agraria, hukum kehutanan, hukum dagang, metode penelitian dan penulisan hukum, pengantar imu hukum dan etika dan tanggung jawab profesi. Pada program S-2 mengasuh matakuliah hukum lingkungan dan pembangunan, HAKI, hukum penyelesaian sengketa di bidang kesehatan dan aternatif penyelesaian sengketa bisnis.
Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H., Mengawali kariernya sebagai dosen luar biasa, yaitu pada Fakultas Hukum Universitas Kader Bangsa Palembang dan Universitas Taman Siswa Palembang. Saat ini penulis adalah dosen tetap pada pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Mengampu matakuliah: pengantar ilmu hukum, pengantar hukum bisnis, hukum dagang, filsafat hukum, hukum transportasi; hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, hukum ekonomi pembangunan; hukum perdagangan internasional; hukum dan HAM; hukum perdata; hukum perdata internasional; dan hukum acara perdata serta etika dan tanggung jawab profesi hukum.








There are no reviews yet.