Hukum Perdata Indonesia

  • Fast Shipping

    Receive products in amazing time
  • Easy Returns

    Return policy that lets you shop at ease
  • Always Authentic

    We only sell 100% authentic products
  • Secure Shopping

    Your data is always protected

Rp185.000

SKU: PND1742 Categories: , Brand:

Description

Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Hukum Perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil dengan kata lain, Hukum Perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Hukum Perdata di Indonesia didasarkan pada Hukum Perdata di Negeri Belanda, khususnya Hukum Perdata  Belanda pada masa kolonial. Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Per) yang berlaku di Indonesia tidak  lain adalah terjemah dari Burgelijk Wetboek (atau disingkat dengan BW) yang berlaku di Negeri Belanda dan diberlakukan di Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan asas konkordansi. BW dibentuk pada masa Pemerintahan Hindia Belanda dan mulai berlaku sejak tahun 1848. Hukum Perdata Belanda sendiri disadur dari Hukum Perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian.
Hingga saat ini, Hukum Perdata yang berlaku di Indonesia masih beraneka ragam dan masih banyak materi Hukum Perdata yang tidak termuat dalam KUH Per, melainkan termuat dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Perkawinan dan Pertahanan.

Additional information

Berat Buku (gram)

420

Cetakan

12

Halaman

384

0.0/5
0 reviews
0
0
0
0
0

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.