Description
Daun kopi umum diseduh sebagai minuman herbal yang
bernama teh kahwa dari Sumatera Barat dengan bahan
baku daun kopi muda (1-3 minggu) atau tua (4-6
minggu). Masyarakat Minang sudah mengkonsumsi teh kahwa
sejak awal abad 19, sebelum kedatangan Belanda. Kata kahwa
diserap dan disesuaikan dari dialek setempat dari bahasa arab
“Qahwah”, yang berarti kopi. Hasil riset dari Campa dkk. (2017)
disebutkan bahwa, teh kahwa sudah dikonsumsi sejak tahun 1800
di dunia. Penyebutan teh daun kopi di Yaman adalah “Giser” dan
Ethiopia “Kuti, Jeno, atau Jenuai” (Hidayah, 2015; Klingel et al.,
2020; Lestari dan Natalina, 2019; Zed, 2010).
Daun kopi terlebih dulu dinikmati daripada biji kopi oleh
Masyarakat Minang karena dianggap lebih baik secara kualitas.
Namun, dituliskan juga oleh (Arvian, 2018) bahwa biji kopi pada
tahun teh kahwa dikonsumsi sudah habis dikirim ke Eropa atas
nama penjajah sehingga hanya tersisa daun kopi yang dapat
dikonsumsi masyarakat. Perbedaan sejarah mengenai teh kahwa
tetap koheren dan tidak saling menghancurkan konsistensi teh
kahwa untuk tetap dikonsumsi hingga hari ini di Indonesia.Buku ini
disusun untuk menyajikan beragam potensi dari daun kopi
meliputi fitokimia dan profil sensoris yang dapat dikembangkan
menjadi produk pangan olahan. Buku ini dapat digunakan oleh
seluruh pihak yang tertarik dengan penelitian fitokimia dan
manfaat kesehatan daun kopi serta pemanfaatan bagian non-biji
dari kopi. Semoga dengan diterbitkannya buku ini, potensi daun
kopi serta bagian non-biji kopi dapat dieksplorasi lebih dalam
menjadi produk-produk herbal yang menyehatkan tubuh. Buku ini
ditulis tidak terlepas dari dukungan, bantuan, arahan, serta doa
dari berbagai pihak.
Pengarang : Kiki Fibrianto, STP., M.Phil., PhD Igoy Arya Bimo, S.Biotek Rizky Adi Nugroho, S.TP Yohanna Rouli Panjaitan, S.TP Maya Kirana Putri, S.TP Penerbit :MNC Publishing ISBN: 978-602-462-979-3 Tahun Terbit :2022 Hlm :124








There are no reviews yet.