Description
Tantangan hukum Islam di era modern ini tidak lagi berkutat pada aspek implementasi norma, tetapi juga pada bagaimana menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Buku ini menjawab tantangan tersebut dengan pendekatan progresif tanpa kehilangan akar tradisi keilmuan Islam. Inilah bentuk ijtihad kontemporer yang sangat dibutuhkan dalam memperkuat peran peradilan agama sebagai pelayan keadilan yang berpihak pada kemaslahatan umat.
Buku ini hadir untuk memberikan gagasan penting bagi kemajuan peradilan agama. Tidak hanya memperkaya khazanah pemikiran hukum Islam, tetapi buku ini juga memberi inspirasi dan arah bagi para praktisi hukum, akademisi maupun mahasiswa dalam memahami dan menerapkan hukum Islam secara lebih bijaksana dan relevan. Kajian di dalamnya memberikan referensi yang berguna bagi hakim dalam menangani perkara-perkara konkret di pengadilan. Dengan begitu, buku ini menjadi jembatan penting antara khazanah fikih klasik dan sistem peradilan modern, menjadi referensi yang kaya dan padat substansi bag akademisi dan mahasiswa, menjadi pegangan dalam menangani perkara-perkara yang membutuhkan ketelitian, pertimbangan hukum Islam, dan sensitivitas sosial-budaya bagi para praktisi.










There are no reviews yet.