Description
Penggunaan teknologi informasi di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun dan menggeser aktivitas di dunia ke arah digital. Pada saat yang hampir bersamaan, situasi dunia juga mulai berubah sejak pandemi Covid-19 merebak. Adanya berbagai perintah untuk mematuhi berbagai protokol kesehatan sangat berdampak pada berbagai bidang. Pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran wabah menyebabkan teknologi informasi dan Internet menjadi semakin signifikan perannya. Dunia hukum pun mau tak mau harus berkembang untuk mengantisipasi perubahan zaman yang semakin cepat ini. Banyak persoalan hukum baru yang muncul mengemuka, seperti isu perlindungan data pribadi, persoalan pidana dan perdata secara elektronik, isu hoax, dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan informasi elektronik lainnya, termasuk pengembangan pendidikan hukum secara umum.
Buku ini memberikan angin segar ke dalam literatur hukum kita, karena dalam buku ini disajikan banyak pembahasan-pembahasan isu hukum terkini yang substansial, mulai dari isu pidana, perdata, bisnis, politik hukum, dan sebagainya. Semuanya dibahas secara komprehensif dan holistik. Isu-isu yang diangkat pun merupakan isu-isu aktual dan kontemporer yang terjadi saat ini, terutama yang berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi dan elektronik dan pandemi. Buku ini perlu dibaca oleh semua pihak yang berkecimpung di dunia hukum, mulai dari mahasiswa, dosen, akademisi dan para praktisi hukum pada umumnya.











There are no reviews yet.