PERJANJIAN INTERNASIONAL DAN MAHKAMAH KONSTITUSI INDONESIA DALAM RUANG PERDEBATAN

  • Pengiriman Cepat

    Terima produk dalam waktu yang sangat singkat.
  • Pengembalian Mudah

    Kebijakan pengembalian yang membuat Anda bisa berbelanja dengan tenang
  • Selalu Autentik

    Kami hanya menjual produk yang 100% asli.
  • Belanja Aman

    Data Anda senantiasa terlindungi.

Rp100.000

SKU: MQL.01216 Category: Brand:

Description

Buku ini merupakan hasil kegalauan penulis tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji hukum internasional sebagai salah satu sumber hukum ketika telah
diratifikasi oleh pemerintah. Menurut pemikiran penulis, perjanjian internasional yang dibuat oleh suatu negara dengan negara lain tidak menutup kemungkinan memunculkan “conflict of interest” masing-masing negara. Apabila hal ini terjadi, maka diperlukan lembaga yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan konflik kepentingan tersebut. Salah Satu lembaga yang memiliki kapasitas dan otoritas untuk menyelesaikan konflik tersebut adalah Mahkamah Konstitusi. Buku ini, secara kritis menelaah kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pengujian Undangundang hasil ratifikasi Perjanian Internasional terhadap Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia 1945 dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-IX/2011. Tidak hanya berhenti menganalisis, tetapi penulis juga memberikan alternatif model pengujian Undang-undang hasil ratifikasi perjanjian internasional oleh Mahkamah Konstitusi.
Pengarang : Indra Mahawijaya, SH. Penerbit :MNC Publishing ISBN: 978-602-0839-23-3 Tahun Terbit :2022 Hlm :271

Additional information

Weight 1 kg
0.0/5
0 reviews
0
0
0
0
0

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.