Carut-Marut Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Fast Shipping

    Receive products in amazing time
  • Easy Returns

    Return policy that lets you shop at ease
  • Always Authentic

    We only sell 100% authentic products
  • Secure Shopping

    Your data is always protected

Rp84.000

SKU: PND0165 Category: Brand:

Description

Buku ini merupakan hasil perenungan dan pengkajian empirik penulis atas permasalahan pengelolaan keuangan daerah di era otonomi daerah yang mengemuka saat ini. Secara filosofi APBD adalah milik rakyat dan merupakan urat nadi pembangunan daerahyang bertujuan menyejahterakan rakyat, dan dipastikan harus terkelola dengan baik, tertib, dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Hukum pengelolaan keuangan daerah dibentuk untuk ditaati, bukan untuk dilanggar. Pelanggaran atas ketentuan hukum pengelolaan keuangan daerah berimplikasi pada perbuatan melawan
hukum yang dapat dijerat dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.APBD harus prorakyat, mencerminkan keinginan dan kehendak rakyat, harus dapat menyejahterakan rakyat, ini menjadi penting untuk dilaksanakan. Pemerintah daerah sebagai regulator harus memastikan setiap tahun APBD dapat dialokasikan untuk pembangunan daerah, bagi kesejahteraan rakyat, dapat terlaksana secara baik dan bertanggung jawab. Rakyat harus merasakan manfaat dari APBD setiap tahun. Pelaksanaan APBD setiap tahun harus mencapai sasaran yang tepat, yakni: membuka lapangan kerja, mengatasi tingkat kemiskinan, mengurangi pengangguran, memberikan pertumbuhan ekonomi, dan mengatasi disparitas pembangunan. Harus diakui kewenangan yang begitu luas yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan DPRD dalam mengelola APBD, masih banyak disalahgunakan. Akibatnya banyak terjadi kebocoran dan manipulasi pengelolaan APBD. Tata kelola keuangan negara/daerah yang buruk oleh penyelenggara
negara, berdampak pada praktik korupsi APBD. Kekhawatiran masyarakat bahwa otonomi daerah hanya melahirkan sejumlah raja-raja kecil, tampaknya sudah tidak terbantahkan. Praktik korupsi menjadi potret buruk otonomi daerah (otoda) di tengah kuatnya arus desentralisasi. Kuatnya arus desentralisasi telah mengalihkan pusat-pusat korupsi dari pusat ke daerah. Stigma kuat di masyarakat Indonesia di mana ada pusat kekuasaan di situ tumbuh korupsi, tidak terbantahkan lagi, bahwa memang benar di era otonomi daerah, para pemimpin provinsi, kabupaten, dan kota seperti raja-raja kecil yang sulit dikontrol seperti pemerintah pusat pada masa- masa sebelumnya. Adapun para anggota legislatif menjadi begitu tajam mengontrol eksekutif, sekaligus tajam juga menggerogoti anggarannya. Dalam era otonomi daerah, aparat pemerintah, kabupaten/ kota cenderung mendominasi sumber-sumber kekuasaan sehingga masyarakat sipil tidak mampu mengontrol jalannya penyelenggaraan pemerintahan. Strategi ke depan, pemerintah pusat harus memberikan panduan dan supervisi beserta reward and punishment-nya kepada pemerintah daerah yang melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, pengelolaan APBD yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban harus dilakukan tepat waktu. Prinsip Good Financial Governance harus menjadi spirit yang kuat untuk memperbaiki carut-marut pengelolaan keuangan daerah

Additional information

Berat Buku (gram)

302

Cetakan

1

Halaman

256

0.0/5
0 reviews
0
0
0
0
0

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.