GAGASAN TENTANG INTEGRITAS, INTELEKTUALITAS, DAN KAPABILITAS

  • Fast Shipping

    Receive products in amazing time
  • Easy Returns

    Return policy that lets you shop at ease
  • Always Authentic

    We only sell 100% authentic products
  • Secure Shopping

    Your data is always protected

Rp137.000

SKU: PND1131 Category: Brand:

Description

Dalam rangka menjaga integritas para hakim dan aparatur peradilan, Mahkamah Agung telah melakukan langkah preventif sejak rekrutmen hingga pembinaan dengan proses promosi dan mutasi yang terpola, mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), profile assessment dan eksaminasi untuk menduduki suatu jabatan tertentu.
Peningkatan kapabilitas aparatur dan sumber daya manusia dilakukan dengan pola pendidikan dan pelatihan dengan menyesuaikan kebutuhan organisasi berbasis “Sistem Pendidikan dan Pelatihan Profesi Hakim dan Aparatur Peradilan yang Berkualitas dan Terhormat” (Qualified and Respectable Judicial Training Center).
Sementara dalam rangka meningkatkan intelektualitas para hakim dan aparatur peradilan didorong untuk melanjutkan jenjang pendidikan, hal tersebut sebagaimana telah digariskan oleh Mahkamah Agung dengan menempatkan kualitas hakim dan aparatur peradilan sebagai bagian dari salah satu misi Mahkamah Agung yang tertera dalam Cetak Biru Pembaruan 2010-2035 yaitu “Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan”.
Dalam buku ini terdapat konsistensi materi yang dapat disimpulkan ke dalam tiga prioritas, yaitu tentang menjaga integritas, meningkatkan intelektualitas, dan mengukuhkan kapabilitas.

TENTANG PENULIS
SUNARTO, Kariernya di lembaga peradilan diawali dengan menjadi Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya (1985), kemudian pada tahun 1987 pertama kali dilantik sebagai hakim di Pengadilan Negeri Merauke. Tahun 1992 bertugas di Pengadilan Negeri Blora, tahun 1998 di Pengadilan Negeri Pasuruan. Kariernya berlanjut menjadi Wakil Ketua pada Pengadilan Negeri Trenggalek tahun 2002, dan setahun kemudian (2003) menjadi ketua di pengadilan yang sama. Kariernya terus meningkat menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Gorontalo pada tahun 2005, lalu menjadi Hakim Tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA RI tahun 2006. Tahun 2009 dipercaya sebagai Inspektur Wilayah III (Kalimantan-Sulawesi) Badan Pengawasan MA RI, kemudian diamanati sebagai Inspektur Wilayah II (Jawa-Bali) Badan Pengawasan MA RI tahun 2010, sampai kemudian menjadi Kepala Badan Pengawasan MA RI pada tahun 2013. Usai mengabdi di Badan Pengawasan MA RI, penulis menjadi Hakim Agung pada tahun 2015, dua tahun kemudian (2017) diamanati menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA RI, dan pada tahun 2018 penulis terpilih sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Non-Yudisial.

Additional information

Berat Buku (gram)

360

Cetakan

1

Halaman

336

0.0/5
0 reviews
0
0
0
0
0

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.