USHUL FIQH TERAPAN Urgensi dan Aplikasi Kaidah Ushul dalam Istinbat Hukum

  • Fast Shipping

    Receive products in amazing time
  • Easy Returns

    Return policy that lets you shop at ease
  • Always Authentic

    We only sell 100% authentic products
  • Secure Shopping

    Your data is always protected

Rp106.000

SKU: PND1154 Categories: , Brand:

Description

Sebagaimana  yang  sudah  diketahui bahwa  kaidah  ushul  secara garis  besar  dapat  dikategorikan  kepada  dua  bentuk,  yaitu  Qawaid Ushuliyah Lughawiyah  (kaidah  ushul  yang bersifat kebahasaan) dan Qawaid Ushuliyah Tasyri`iyyah  (kaidah-kaidah ushul yang bersifat  tasyri`).
Buku yang berada di tangan pembaca ini tidaklah membahas kedua  jenis  kaidah  ushul  tersebut,  akan  tetapi  hanya  fokus  pada  kaidah-kaidah  ushul  yang  bersifat  kebahasaan  seperti  amar  dan  nahy; mutlaq  dan  muqayyad; musytarak  dan lain sebagainya. Sesuai dengan judulnya buku ini lebih ditekankan pembahasannya pada berbagai kaidah ushul fiqh  yang diterapkan pada berbagai hukum furu` yang diistinbatkan melalui kaidah  ushul  tersebut, dengan tidak mengabaikan pembahasan lain yang selalu ada dalam buku ushul fiqh  pada kebiasaannya. Seperti pembahasan terkait definisi ushul  fiqh  dan sejarahnya, pembahasan seputar pengertian hukum, hakim, mahkum alaihi dan mahkum fih, dan juga pembahasanyang berkaitan dengan  dalil-dalil  hukum.  Pembahasan tersebut menjadi penting untuk memberikan wawasan  ushul  (tsaqafah  ushuliyah) sebelum masuk kepada pembahasan inti terkait dengan penerapan kaidah ushul itu sendiri dalam istinbat hukum.

Tentang Penulis
Helmi Basri mengambil program doktoralnya juga di Maroko tepatnya pada Universitas Maolay Ismail Meknes Maroko yang berhasil diselesaikan pada Desember 2012, dengan judul Disertasi: “al-Ta`amul al-Maqsidi Ma`a al-Sunah al-Nabawiyah wa Tanziluhu fi al-Mustajaddat wal waqai` al-Mu` ashirah Fi Indonesia” dengan prediket summa cum laude. Sekarang beliau adalah dosen Pascasarjana UIN Suska Riau, tepatnya di Prodi Hukum Keluarga Islam dengan mengampu beberapa matakuliah seperti Nawazil Ahkamil Usrah, Maqashid Syariah Fi Ahkamil Usrah, dan Ushul Fiqih Terapan dalam Hukum Keluarga. Selain itu, beliau juga aktif di MUI Prov. Riau tepatnya di Komisi Fatwa.

Additional information

Cetakan

1

Halaman

224

ISBN

978-623-218-949-2

0.0/5
0 reviews
0
0
0
0
0

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.