Description
Dalam wacana fikih kontemporer teori maalaatul af’aal terasa sangat penting dan dibutuhkan, sebab tabiat dari problematika kontemporer itu sendiri adalah ketiadaan nash dan dalil secara langsung, oleh karenanya teori maalaatul af`aal akan dapat membantu dalam penyelesaian istinbat hukumnya. Di sini dapat ditegaskan bahwa teori maalaatul af`aal ini tidaklah hanya berlaku pada permasalahan yang tidak ada dalilnya saja, akan tetapi juga dapat diterapkan pada hal-hal yang sudah ada dalil dan alasan syar`i-nya.
Buku ini merupakan penelitian literatur yang membahas teori tersebut, yang intinya ada pada upaya memprediksi kemaslahatan atau kemudaratan yang akan ditimbulkan oleh suatu perbuatan atau sikap dan tindakan, untuk kemudian prediksi tersebut akan dijadikan sebagai barometer dalam membolehkan atau melarang perbuatan tersebut. Buku ini membahas dan memberikan penjelasan tentang teori dan mengaplikasikannya pada permasalahan kontemporer yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pembahasannya juga memuat bagian-bagian penting yang dapat memperkenalkan pembaca kepada teori maalaatul af`aal dan membuktikan urgensitasnya dalam menyelesaikan problematika zaman.
Tentang Penulis
Helmi Basri mengambil program doktoralnya juga di Maroko tepatnya pada Universitas Maolay Ismail Meknes Maroko yang berhasil diselesaikan pada Desember 2012, dengan judul Disertasi: “al-Ta`amul al-Maqsidi Ma`a al-Sunah al-Nabawiyah wa Tanziluhu fi al-Mustajaddat wal waqai` al-Mu` ashirah Fi Indonesia” dengan prediket summa cum laude. Sekarang beliau adalah dosen Pascasarjana UIN Suska Riau, tepatnya di Prodi Hukum Keluarga Islam dengan mengampu beberapa matakuliah seperti Nawazil Ahkamil Usrah, Maqashid Syariah Fi Ahkamil Usrah, dan Ushul Fiqih Terapan dalam Hukum Keluarga. Selain itu, beliau juga aktif di MUI Prov. Riau tepatnya di Komisi Fatwa.

















There are no reviews yet.